Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Industri Olefin dan Plastik Indonesia (Inaplas) meminta pemerintah memperpanjang insentif libur pajak (tax holiday) bagi industri petrokima dari 5 tahun menjadi 8-10 tahun.
Wakil Ketua Inaplas Suhat Miyarso mengatakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo membahas tentang paket kebijakan ekonomi tahap I, II, dan III serta rencana strategi jangka panjang industri petrokimia dan plastik di Tanah Air.
Salah satu insentif yang diminta oleh para pelaku industri petrokimia dan plastik adalah proses tax holiday dan tax allowance yang lebih cepat. Tak hanya itu, Inaplas juga meminta jangka waktu tax holiday bagi industri ini lebih panjang.
"Sekarang ini tax holiday untuk industri kimia hanya 5 tahun sedangkan bagi kami industri petrokimia selama tahun pertama hingga ketiga pasti minus, karena kami padat modal dan slow return," kata Suhat di Kantor Presiden, Senin (12/10/2015).
Menurutnya, apabila insentif libur pajak hanya diberikan untuk periode 5 tahun, pengusaha hanya memanfaatkannya selama 2 tahun. "Kami mohon ke presiden agar diberikan tax holiday lebih panjang 8 tahun atau kalau bisa 10 tahun," imbuhnya.
Suhat optimistis insentif pajak tersebut dapat memberikan dampak yang signifikan bagi industri petrokimia dan plastik, termasuk untuk mendongkrak daya saing dengan produk-produk sejenis dari luar negeri.
Selain bertemu dengan jajaran pengurus Inaplas, Presiden Jokowi pada saat yang bersamaan juga bertemu dengan Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (Giatpi).