Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan paket kebijakan otoritas keuangan yang dikeluarkan pada bulan Oktober ini dalam rangka peningkatan supply valuta asing di sektor jasa keuangan.
"Kebijakan kami dalam rangka stimulus pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan supply valuta asing di sektor jasa keuangan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Rabu (7/10/2015).
Keenam paket kebijakan tersebut yakni pertama, relaksasi ketentuan persyaratan kegiatan usaha penitipan dan pengelolaan atau trust bank.
Kedua, terkait rancangan skema asuransi pertanian. Ketiga, otoritas keuangan akan melakukan revitalisasi modal ventura.
Kebijakan keempat yakni pembentukan konsorsium pembiayaan industri berorientqsi ekspor dan ekonomi kreatif serta usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi.
Kebijakan yang kelima yakni pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia.
Kebijakan terakhir yang dibuat otoritas terkait penegasan implementasi one project concept dalam penetapan kualitas kredit.