Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Sosialisasikan Rapergub Penyelenggaraan Reklame

Pemprov DKI Jakarta membuka sosialisasi rancangan gubernur (Rapergub) tentang penyelenggaraan reklame
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka sosialisasi rancangan gubernur (Rapergub) tentang penyelenggaraan reklame.

Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Gamal Sinurat mengatakan ke depannya penyelenggaraan reklame bagi semua pemilik gedung khususnya di Sudirman-Thamrin harus melalui mekanisme pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Pasalnya reklame akan disertain close circuit television (CCTV) untuk menjaga keamanan gedung.

"Nanti akan ada penempatan CCTV dalam satu reklame dengan penataan ulang. Ada kondisi penyelenggaraan reklame dengan lebih baik," ujar Gamal Sinurat, Jumat (25/9/2015).

Gamal mengatakan sosialisasi pajak reklame ini bertujuan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Penambahan PAD bertujuan untuk mampu mewujudkan keindahan kota.

"Upaya ini mempernudah pengendalian dan pemasangan reklame dan potensi pendapatan daerah melalui reklamasi dan bisa dilakukan real time," tambahnya.

Gamal meyakini Pergub yang akan disusun tersebut akan bermanfaat bagi stakeholder. Dengan pemasangan CCTV maka Pemprov DKI akan memonitoring kawasan, sehingga terjadi kolaborasi positif antara Pemprov DKI dengan pemilik gedung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper