Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuka sosialisasi rancangan gubernur (Rapergub) tentang penyelenggaraan reklame.
Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Gamal Sinurat mengatakan ke depannya penyelenggaraan reklame bagi semua pemilik gedung khususnya di Sudirman-Thamrin harus melalui mekanisme pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Pasalnya reklame akan disertain close circuit television (CCTV) untuk menjaga keamanan gedung.
"Nanti akan ada penempatan CCTV dalam satu reklame dengan penataan ulang. Ada kondisi penyelenggaraan reklame dengan lebih baik," ujar Gamal Sinurat, Jumat (25/9/2015).
Gamal mengatakan sosialisasi pajak reklame ini bertujuan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Penambahan PAD bertujuan untuk mampu mewujudkan keindahan kota.
"Upaya ini mempernudah pengendalian dan pemasangan reklame dan potensi pendapatan daerah melalui reklamasi dan bisa dilakukan real time," tambahnya.
Gamal meyakini Pergub yang akan disusun tersebut akan bermanfaat bagi stakeholder. Dengan pemasangan CCTV maka Pemprov DKI akan memonitoring kawasan, sehingga terjadi kolaborasi positif antara Pemprov DKI dengan pemilik gedung.