Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Sejuta Rumah: Tahun Ini Sulit Terpenuhi. Ini Alasan Wasekjen REI

Target pembangunan rumah sebanyak 1 juta unit pada tahun ini bakal sulit terpenuhi karena komitmen pemerintah, kebijakan, dan pasar yang masih belum mendukung upaya tersebut.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MALANG—Target pembangunan rumah sebanyak 1 juta unit pada tahun ini bakal sulit terpenuhi karena komitmen pemerintah, kebijakan, dan pasar yang masih belum mendukung upaya tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Perumahan Rakyat DPP Real Estat Indonesia (REI) Tri Wediyanto mengatakan momen penetapan kebijakan pembangunan rumah jika tidak tepat karena baru ditetapkan pada April 2015.

“Dengan baru ditetapkan April, maka ancang-ancang bagi pengembang untuk membangun rumah, terutama yang bersubsidi, menjadi terlalu mepet,” ujarnya di Malang, Minggu (20/9/2015).

Implementasi kebijakan juga masih belum padu. Dia mencontohkan penghapusan PPN untuk rumah bersubsidi tidak padu antara keputusan Kementerian Perumahan Rakyat dengan keputusan Kementerian Keuangan.

Seperti harga rumah bersubsidi di Jatim dan sekitarnya dipatok Rp115 juta per unit, namun pembebasan pajaknya hanya Rp110 juta per unit.

Dampakny di lapangan, pengembang terpaksa menjual rumah dengan harga Rp110 juta. Jika memaksakan menjual Rp115 juta, maka tidak mendapatkan fasilitas pembebasan PPN sehingga merugikan end user.

Ia menyinggung soa komitmen pemerintah baik pusat maupun daerah dalam mendukung penyediaan rumah bersubsidi yang dinilai belum kuat.

Dia mencontohkan tarif sertifikat tanah untuk rumah bersubsidi tidak berbeda dengan rumah komersial bahkan mewah.

Begitu juga tarif-tarif perizinan di daerah tidak berbeda dengan tarif perizinan rumah komersial, contohnya IMB dan lainnya.

Di sisi lain, pengembang juga dibebani dengan harga tanah yang terus naik setiap tahunnya. Di lokasi yang strategis, bahkan kenaikannya bisa mencapai 100% lebih per tahun.

Tahun ini ongkos tukang juga naik. Jika sebelumnya per meter dipatok Rp350 per m², kini naik menjadi Rp450 per m².

“Bahan material bangunan, terutama yang impor, juga terdongkrak naik sekitar 17% karena menguatnya nilai tukar dollar AS,” ujarnya.

Sebenarnya penyediaan rumah bersubsidi bisa dipercepat jika ada kerja sama dengan pemda dalam penyediaan rumah untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun lainnya.

Pengalaman membangun rumah PNS yang bekerja sama dengan Pemkab Malang, kata Tri yang juga Direktur PT Podo Joyo Masyhur itu, harga rumah bisa ditekan karena ada subsidi harga tanah dan bantuan proyek infrastruktur dari pemda.

“Pengalaman di Kab. Malang, kami bisa membangun 261 unit dengan harga di bawah Rp100 juta,” katanya.

Pola kerja sama pemda dengan pengembang, ujarnya, perlu digalakkan untuk mendorong penyediaan rumah bersubsidi.

Selain itu, komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan rumah bersubsidi harus benar-benar direalisasikan.

Misalnya, pembebasan biaya sertifikasi tanah untuk rumah bersubsidi dapat membantu meringankan pengembang sehingga dapat merangsang mereka membangun rumah sejahtera tapak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper