Bisnis.com, DEPOK- Kementerian Tenaga Kerja mendorong setiap perusahaan merekrut kaum difabel untuk menjadi karyawan.
"Minimal ada 1% setiap perusahaan melibatkan kaum difabel untuk bekerja," ujarnya usai menghadiri UI Career & Scholarship Expo di Aula Balairung Kampus UI Depok, Kamis (17/9/2015).
Dikatakan, kaum difabel tidak boleh dipandang sebelah mata, lantaran mereka juga memiliki kemampuan yang sama dengan pekerja lain meskipun ada beberapa kemampuan yang berbeda. Tetapi, kata dia, profesionalitas kaum difabel bisa diandalkan.
Hanif megakui, dirinya tidak mengetahui kondisi kaum difabel yang bekerja di perusahaan swasta dan BUMN. Namun, lanjutnya, ada perusahaan yang masih belum mencapai 1% melibatkan kaum difabel, ada juga yang lebih dari 1%.
Dia juga mengatakan saat ini perusahaan harus merekrut pekerja dengan berbasis kemampuan, bukan hanya tingkat pendidikan semata. Pengalaman pekerja di lapangan, kata dia, harus dipertimbangkan.
"Saat ini juga masih banyak terjadi ketimpangan antara ketersediaan lahan kerja dan pencari kerja tidak sesuai," paparnya.
Menteri Hanif Minta Perusahaan Rekrut Kaum Difabel
Kementerian Tenaga Kerja mendorong setiap perusahaan merekrut kaum difabel untuk menjadi karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Tax Amnesty Jilid III, Dari Siapa dan Untuk Siapa?
2 jam yang lalu