Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan segera merekrut 24.000 petugas pendamping penggunaan dana desa guna memastikan pencairan dana desa sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.
"Kami segera melakukan rekrutmen karena bulan Oktober 2015 mereka sudah kami aktifkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT), Anwar Sanusi di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu (12/9/2015).
Dalam seminar bertajuk Membangun Desa dari Daerah - Tantangan Reformasi Birokrasi bagi Pembangunan Daerah dan Desentralisasi itu, ia mengatakan petugas pendamping dibutuhkan untuk mengawal percepatan pencairan dana desa, serta menghimpun informasi penggunaan dana itu.
"Merekalah yang nanti menjadi semacam mitra kerja kita dalam mendapatkan informasi penggunaan dana desa," kata dia. Menurut dia, dana pendampingan yang dianggarkan oleh Kemendes PDT mencapai Rp1,6 triliun, dengan rekrutmen petugas pendamping secara bertahap mulai September hingga Desember 2015.
"Dengan jumlah 24.000 petugas itu tentu masih kurang. Sehingga 1 orang akan melayani 3 desa," kata dia.
Sebelum rekrutmen dilakukan, pihaknya telah menugaskan kembali 12.000 orang eks fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan. "Untuk sementara mereka akan kami tugaskan dalam melakukan pendampingan di tingkat kabupaten," kata dia.
Menurut dia optimalisasi petugas pendamping juga diupayakan dalam rangka mewujudkan tujuan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri dalam rangka mempercepat penyerapan dana desa.