Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEMENDES Segera Rekrut 24.000 Pendamping Desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan segera merekrut 24.000 petugas pendamping penggunaan dana desa guna memastikan pencairan dana desa sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menajawab pertanyaan wartawan usai pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo membahas Dana Desa di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9). Menteri Marwan Jafar mengungkapkan sebagian Dana Desa terhenti di tingkat kabupaten/kota sehingga belum sampai ke desa yang berhak menerimanya. /ANTARA
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menajawab pertanyaan wartawan usai pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo membahas Dana Desa di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9). Menteri Marwan Jafar mengungkapkan sebagian Dana Desa terhenti di tingkat kabupaten/kota sehingga belum sampai ke desa yang berhak menerimanya. /ANTARA

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan segera merekrut 24.000 petugas pendamping penggunaan dana desa guna memastikan pencairan dana desa sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.

"Kami segera melakukan rekrutmen karena bulan Oktober 2015 mereka sudah kami aktifkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT), Anwar Sanusi di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu (12/9/2015).

Dalam seminar bertajuk Membangun Desa dari Daerah - Tantangan Reformasi Birokrasi bagi Pembangunan Daerah dan Desentralisasi itu, ia mengatakan petugas pendamping dibutuhkan untuk mengawal percepatan pencairan dana desa, serta menghimpun informasi penggunaan dana itu.

"Merekalah yang nanti menjadi semacam mitra kerja kita dalam mendapatkan informasi penggunaan dana desa," kata dia. Menurut dia, dana pendampingan yang dianggarkan oleh Kemendes PDT mencapai Rp1,6 triliun, dengan rekrutmen petugas pendamping secara bertahap mulai September hingga Desember 2015.

"Dengan jumlah 24.000 petugas itu tentu masih kurang. Sehingga 1 orang akan melayani 3 desa," kata dia.

Sebelum rekrutmen dilakukan, pihaknya telah menugaskan kembali 12.000 orang eks fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan. "Untuk sementara mereka akan kami tugaskan dalam melakukan pendampingan di tingkat kabupaten," kata dia.

Menurut dia optimalisasi petugas pendamping juga diupayakan dalam rangka mewujudkan tujuan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri dalam rangka mempercepat penyerapan dana desa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper