Bisnis.com, JAKARTA—Dewan Pertimbangan Presiden menyayangkan reaksi berlebihan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino usai digeledah Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus dugaan korupsi.
Anggota Watimpres Sidarto Danusubroto menilai pengaduan via telepon Lino kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil terkait penggeledahan kantornya telah menurunkan kewibawaan pemerintah.
“Seorang Dirut sampai main telpon-telpon itu saya sayangkan, men-downgrade kewibawaan pemerintah, tidak boleh,”ujarnya, Senin(7/9/2015).
Sembari bercerita pengalamannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Sidarto menegaskan bahwa intervensi terhadap penyidik di tingkat Polres pun tak boleh dilakukan. Namun, lain halnya jika penyidik memainkan perkara, tentu dia akan ditegur, bahkan bisa diberhentikan.