Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan segera membentuk tim tingkat tinggi untuk merestrukturisasi dan mereformasi sejumlah peraturan di bidang perekonomian untuk mengefektifkan peran regulasi bagi pertumbuhan ekonomi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan sejauh ini pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 2.700 peraturan di bidang perekonomian.
Peraturan-peraturan tersebut menurutnya terlalu banyak dan justru kontraproduktif. Sejumlah peraturan terindetifikasi saling bertentangan, tidak sesuai dengan kondisi terkini, tidak lagi diperlukan, dan tidak terpakai.
Peraturan-peraturan yang sudah teridentifikasi tersebut menurutnya baru peraturan di tingkat pemerintah pusat, mencakup di antaranya peraturan pemerintah, peraturan presiden, instruksi presiden, dan peraturan menteri. Menurutnya, ada lebih banyak lagi peraturan daerah yang tidak efektif.
“Ini memberi beban kepada ekonomi dengan sangat luar biasa, di daerah juga sulit, dan memudahkan orang ditangkap,” katanya seusai rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (7/9/2015).
Sofyan mengatakan pemerintah akan segera membentuk komite tingkat tinggi yang akan dipimpin Bappenas.
Nantinya, seluruh kementerian akan diminta untuk melakukan peninjaun kembali terhadap seluruh peraturan yang ada di lingkungan masing-masing. Pemerintah akan memberi target kepada masing-masing kementerian untuk menyelesaikan kajian tersebut secepatnya.
Sofyan belum mengungkapkan kementerian mana saja yang sejauh ini teridentifikasi memiliki paling banyak regulasi yang tidak efektif. Dirinya juga belum memberi penjelasan terkait target hingga akhir tahun ini.
Sofyan mengatakan deregulasi merupakan tren yang populer di tingkat internasional saat ini. Dirinya mencontohkan Korea Selatan yang berhasil merestrukturisasi regulasi yang ada hingga 47% lebih rendah dalam setahun.