Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tak ada yang bisa mengubah keputusan Presiden Joko Widodo terkait rencana pembangunan pembangkit listrik 35.000 Megawatt.
Jusuf Kalla meyakini pelaksana kebijakan di bawah presiden akan siap menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan proyek pembangkit listrik yang ditargetkan rampung dalam lima tahun tersebut.
“Itu putusan presiden kok. Kalau putusan presiden siapa yang bisa mengubahnya. Mereka akan siap bikin sejauh ini,”ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Senin(7/9/2015).
Dalam rapat koordinasi membahas proyek pembangkit listrik, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menilai proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt tidak realistis. Kalau dipaksakan, maka akan membahayakan keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Berdasarkan kajian, menurut dia, jika program 35.000 Mw dipaksakan ditambah 7.000 Mw yang tengah berlangsung, maka ketersediaan kapasitas pembangkit listrik akan sebesar 95.586 Mw sampai 2019.
Padahal kebutuhan riil listrik saat beban puncak pada 2019 diperkirakan hanya 74.525 Mw. Maka itu, akan ada kapasitas yang idle sebesar 21.331 Mw.
“Sesuai aturan yang ada, PLN harus membeli listrik yang dihasilkan swasta. Ini yang saya maksud bisa membuat PLN bangkrut,”ujarnya dalam keterangan pers rapat koordinasi pembangkit listrik, Senin(7/9/2015).
Menurut kajian, pembangkit listrik yang paling realistis dibangun untuk melayani beban puncak 2019 ialah berkapasitas 16.167 Mw.
Dimintai tanggapan terkait hasil rapat koordinasi yang dipimpin mantan Menko Ekonomi, Keuangan, dan Industri era Presiden Abdurrahman Wahid itu, Kalla mengaku belum mendapat laporan apapun.