Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Pensiun BPJS Akan Diinvestasikan ke Surat Utang

BPJS Ketenagakerjaan akan menginvestasikan dana kelola program jaminan pensiun le pembelian surat berharga negara
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan menginvestasikan dana kelola dalam program jaminan pensiun ke pembelian surat berharga negara.

"Nanti diinvestasikan lebih banyak di surat utang negara dan obligasi BUMN atau korporasi berjangka panjang," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya, Rabu (2/9/2015).

Pasca diimplementasikannya program jaminan pensiun oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 1 Juli lalu, hingga saat ini tercatat ada 1,1 juta pekerja yang telah menjadi peserta program tersebut.

Jumlah tersebut keseluruhan berasal dari pekerja formal yang bekerja di perusahaan kelas besar. BPJS Ketenagakerjaan sendiri menargetkan akan mencakup peserta hingga 3 juta pekerja hingga akhir tahun nanti.

"Itu capaian satu bulan saja terhitung sejak 1 Juli, dan mereka berasal dari perusahaan besar karena memang kepesertaannya dibuat bertahap," katanya.

Berdasarkan PP No. 55/2015 tentang Perubahan atas PP No. 99/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, badan tersebut bisa menginvestasikan dana kelola program pensiun ke sejumlah sektor.

Diantaranya adalah deposito berjangka, surat berharga yang diterbitkan Indonesia, surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia, surat utang korporasi yang tercatat dan diperjualbelikan secara luas dalam Bursa Efek, saham yang tercatat dalam Bursa Efek.

Selain itu juga reksadana, efek beragun aset, dana investasi real estat, repurchase agreement, penyertaan langsung, tanah, bangunan, atau tanah dengan bangunan, dan obligasi daerah yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah yang tercatat dan diperjualbelikan secara luas dalam Bursa Efek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper