Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wah, Bunga Kredit Perikanan Hanya Sebesar BI Rate Plus 0,5%

Bunga kredit perikanan yang akan disalurkan mulai tahun depan dipastikan akan lebih rendah dibandingkan dengan kredit komersial bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bisnis.com, JAKARTA – Bunga kredit perikanan yang akan disalurkan mulai tahun depan dipastikan akan lebih rendah dibandingkan dengan kredit komersial bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) Syarif Syahrial mengatakan bunga kredit perikanan diperkirakan akan menganut pola BI Rate plus 0,5% per tahun.

Jika diperhitungkan dengan kondisi saat ini yakni BI Rate sebesar 7,5%, maka bunga kredit perikanan adalah 8% per tahun. Bunga kredit tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bunga KUR yang ditetapkan 12% per tahun.

“Ini istilahnya mungkin bukan bunga kredit ya, tapi hanya imbal jasa, karena kecil sekali,” ujarnya sebagaimana dikutip dari harian Bisnis Indonesia, Kamis (27/8/2015).

Kredit perikanan merupakan kredit bergulir yang disalurkan kepada nelayan, pembudidaya, dan pengolah produk perikanan berskala kecil. Jangka waktu pinjaman berkisar antara 3-4 tahun.

Pemerintah telah menyiapkan dana pinjaman senilai Rp200 miliar yang akan disalurkan mulai tahun depan.

Penyaluran kredit akan dilakukan melalui lembaga keuangan mikro perikanan yang telah terbentuk di bawah pantauan KKP. Lembaga keuangan mikro perikanan tersebut merupakan hasil binaan KKP dalam program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) yang berjalan pada periode 2001-2006.

KKP mencatat saat ini terdapat 273 lembaga keuangan mikro perikanan yang masih beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Peran lembaga keuangan mikro penyalur kredit perikanan sangat sentral dalam program ini, sebab lembaga tersebut bertanggung jawab terhadap kolektabilitas kredit. Ketika kredit nasabah macet, maka kerugian yang diderita ditanggung oleh lembaga penyalur kredit tersebut.

BLU juga menetapkan sistem tanggung renteng antarlembaga keuangan mikro yang saling berjejaring di suatu wilayah. Ketika sebuah lembaga bangkrut, maka kerugian akan ditanggung bersama.

Selain selektif memilih calon debitur, upaya mitigasi risiko kredit perikanan juga dilakukan melalui penempatan tenaga pendamping yang memberikan bantuan teknis dari sisi pengembangan usaha dan manajemen keuangan. Tenaga pendamping berasal dari penyuluh perikanan yang dimiliki KKP ditambah dua orang pendamping di setiap kabupaten/kota yang diutus oleh BLU.

Dengan manajemen risiko yang ketat dan berjenjang, Syarif menargetkan kredit macet kredit perikanan tidak akan melampaui 5%. Upaya menekan kredit macet dilakukan selain untuk memastikan program kredit terus bergulir, juga untuk menarik minat perbankan mengalirkan kredit ke sektor perikanan.

“Kalau dana ini saja sangat tidak cukup. Harapannya kredit komersial bank bisa masuk agar lebih banyak lagi yang bisa dibiayai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper