Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siap Keluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Baru

Pemerintah menyiapkan paket kebijakan ekonomi untuk memperlancar kegiatan ekonomi nasional, dan mendorong masuknya valuta asing dari luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (kiri) didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. /Antara
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (kiri) didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan paket kebijakan ekonomi untuk memperlancar kegiatan ekonomi nasional, dan mendorong masuknya valuta asing dari luar negeri.

Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta menterinya menyiapkan paket kebijakan besar untuk memperbaiki kondisi perekonomian nasional.

"Presiden meminta dan sudah merinci satu paket kebijakan besar yang harus sudah keluar pekan depan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/8).

Darmin menuturkan paket kebijakan ekonomi yang disiapkan tersebut menyangkut sektor riil, keuangan, deregulasi, tax holiday, dan beberapa kebijakan baru untuk memperlancar kegiatan ekonomi di dalam negeri, serta mendorong masuknya valuta asing dari luar negeri.

Menurutnya, Indonesia saat ini membutuhkan paket kebijakan ekonomi baru, agar dapat memperbaiki nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Darmin menargetkan paket kebijakan ekonomi baru tersebut dapat dikeluarkan pemerintah dalam 3 hari mendatang. "Rincian kebijakannya jangan ditanya dulu, tunggu saja. Kalau pada saatnya kami sudah bisa menjelaskan satu persatu, kami akan jelaskan," ujarnya.

Presiden Jokowi sebelumnya telah menyetujui enam kebijakan ekonomi yang akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. Kebijakan tersebut diusulkan untuk mengantisipasi pelambatan ekonomi nasional, karena dampak perekonomian global.

Adapun enam kebijakan yang diusulkan adalah tax allowance untuk perusahaan yang mampu melakukan reinvestasi dengan hasil dividen, kebijakan bea masuk anti-dumping sementara, dan bea masuk tindak pengamanan sementara terhadap produk impor yang unfair trade.

Kemudian, pemerintah memberikan bebas visa kunjungan singkat terhadap wisatawan dari beberapa negara, kewajiban penggunaan biofuel hingga 15% agar mengurangi impor solar, penerapan letter of credit untuk produk sumber daya alam, dan restrukturisasi perusahaan reasuransi domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper