Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Butuh 6 Bulan Ubah LCT Jadi Kapal Penumpang

Sekretaris Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) Banyuwangi Putu Widiana menuturkan bahwa pemilik kapal Landing Craft Tank (LCT) setidaknya membutuhkan waktu tiga bulan sampai enam bulan untuk mengubah kapal LCT menjadi kapal angkutan penyeberangan.
Kapal LCT/maritimeworld.web
Kapal LCT/maritimeworld.web
Bisnis.com, JAKARTA--Sekretaris Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (Gapasdap) Banyuwangi Putu Widiana menuturkan bahwa pemilik kapal Landing Craft Tank (LCT) setidaknya membutuhkan waktu tiga bulan sampai enam bulan untuk mengubah kapal LCT menjadi kapal angkutan penyeberangan.
 
Belum lagi, nasib manajemen, karyawan, dan anak buah kapal yang dipastikan juga tidak berproduksi setelah penghentian operasional Kapal LCT di Lintas Ketapang-Gilimanuk per 10 Agustus 2015. Kapal LCT dilarang beroperasi di lintas penyeberangan karena tidak memenuhi standar spesifikasi angkutan penyeberangan.
 
"Kita perlu kirim gambar ke Biro Klasifikasi Indonesia [BKI] dulu, ini bisa diubah jadi KMP tidak, konstrukisnya bagaimana, banyak prosedur yang harus dilalui," terangnya, Selasa (11/8/2015).
 
Sebelumnya, Kemenhub pernah menghentikan operasional kapal LCT pada 9 Mei 2015 dan menuai protes dari pengusaha kapal. Kemenhub akhirnya memberikan kelonggaran waktu hingga tiga bulan. Padahal, perizinan pelayanan kapal LCT di lintasan tersebut sedianya berakhir pada Januari 2017.
 
Dia memperhitungkan kebutuhan biaya untuk mengubah kapal menjadi KMP bisa lebih dari Rp1 miliar tergantung ukuran kapal.
 
"Biaya docking tahunan atau dua tahunan saja hampir Rp1 miliar, bisa diatas Rp1 miliar kalau ubah kapal," ujarnya.
 
Kapal LCT
 
Lebih lanjut, Putu menerangkan bahwa sejumlah 14 unit kapal LCT mampu menyeberang dari Ketapang ke Gilimanuk sebanyak delapan trip per hari, begitu pula dari arah sebaliknya. Sementara, satu unit kapal setidaknya 15 unit truk dapat terangkut.
 
Dengan beroperasinya kapal pengganti milik PT ASDP Indonesia Ferry, menurutnya, belum mampu untuk menampung truk yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan.
 
"Posisi kapal LCT sekarang di sekitar [pelabuhan] yang tidak menganggu jalur penyeberangan, di pinggir-pinggir pantai," ucapnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper