Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy Nicolas Mandey mengatakan, sebenarnya wacana mengadakan gerai perbatasan sudah cukup lama dibicarakan. Saat ini penduduk di kawasan perbatasan memang sangat sulit mendapatkan barang kebutuhan pokok.
Namun, untuk merealisasikan upaya tersebut, pemerintah harus mengatur regulasinya serta memulai pembicaraan bilateral dengan negara-negara terkait. Selain itu, pemerintah pusat juga harus menjembatani perizinan di kawasan perbatasan dengan pemerintah daerahnya.
“Perlu pemahaman yang sama di kabupaten atau wilayah kotamadya yang ada di perbatasan. Pemahaman yang sama ini harus dibangun dari kementerian,” ujarnya, Senin (27/7/2015)
Sementara itu, dari segi para peritel menurut Roy, harus ada evaluasi daerah mana saja yang menjadi prioritas pembangunan, terutama yang dekat dengan pusat distribusi. Jika tidak ada pusat distribusi yang dekat, maka akan menyebabkan harga lebih tinggi karena biaya pengiriman yang terlalu mahal.