Bisnis.com, JAKARTA — Penyelenggaraan penyediaan hunian dalam Program Sejuta Rumah masih terkendala tingginya biaya dan rumitnya perizinan di tingkat Pemerintah Daerah.
Wakil Sekjen DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Barat Wawan Dermawan menuturkan berdasarkan amanat UU Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) no.1/2011, Pemda seharusnya menjadi leading sector penyediaan kebutuhan papan bagi masyarakat yang bernaung di wilayahnya.
Sayangnya, masih terjadi praktik gratifikasi dan kesulitan berbagai macam tingkatan perizinan. Termasuk di dalamnya perihal izin lokasi yang ditandatangani langsung oleh Kepala Daerah.
“Di UU PKP no.1/ 2011, Pemda yang paling bertanggung jawab [dalam penyediaan rumah], bukan Menteri atau Presiden. Sehingga kalau mereka masih bermain-main [soal perizinan dan biaya], siapa lagi orang terdepan,” tuturnya kepada Bisnis.com, Jumat (10/7) malam
Pemerintah, perbankan, dan pengembang menjadi stake holder perumahan yang mesti bekerja secara sinergi.
Keberadaan tembok penghalang dari segi perizinan di pemerintah daerah seharusnya sudah tidak ada.
Pada suatu kesempatan, Wawan pun melaporkan kesulitan tersebut kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Menteri Basuki sudah berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menuntaskan masalah perizinan.
Wawan juga berharap supaya seluruh tingkatan perizinan bisa dipermudah dan menggunakan sistem online untuk meniadakan unsur gratifikasi.
“Lebih baik dari semua tingkatan perizinan kita tidak perlu bertemu langsung, jadi kegiatan perizinan online saja. Kita sebagai pengembang tidak mau melanggar, tetapi kita mengikuti prosedur pun gratifikasi masih ada,” ujarnya.
Permasalahan lain yang terjadi di lapangan ialah sulitnya penyediaan lahan. Pengembang yang mampu menjual 20 rumah bersubsidi belum tentu bisa membeli tanah seluas lahan hunian yang dijual.
“Jadi masih banyak kendala. Program Sejuta Rumah itu ibarat tepuk tangan tidak bunyi, karena kedua telapak tangan yang berhadapan tidak bertemu,” imbuhnya.
Anggota APERSI di Jawa Barat mencapai 500 pengembang, sedangkan yang aktif sekitar 200. Adanya sitmulus Program Sejuta Rumah membuat asosiasi menargetkan penyediaan 30.000 unit rumah bersubsidi.
Sampai Juli 2015, pengembang sedang dalam tahap membangun sekitar 16.000 unit. Adapun per tahun biasanya APERSI Jawa Barat mampu menyediakan 25.000 unit.
Program Sejuta Rumah: Perizinan Terbentur Pemda
Penyelenggaraan penyediaan hunian dalam Program Sejuta Rumah masih terkendala tingginya biaya dan rumitnya perizinan di tingkat Pemerintah Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium