Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menganggarkan dana perencanaan proyek infrastruktur senilai Rp1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil akan mendiskusikan nilai anggaran perencanaan proyek infrastruktur 2016 dengan menteri keuangan.
Intinya, pemerintah akan memisahkan anggaran perencanaan proyek dengan anggaran pembangunan pada tahun yang berbeda. Anggaran perencanaan diberikan setahun sebelum proyek terlaksana.
“Belum tahu [nilai anggaran perencanaan], mungkin tahun depan sekitar Rp1 triliun paling banyak. Pokoknya semua proyek,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Rabu (15/7/2015).
Tahap perencanaan yang dimaksud bukan hanya terkait studi kelayakan (feasibility study), tetapi juga desain rekayasa detail, lokasi, dan perhitungan teknis akuntansi.