Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARI KOPERASI NASIONAL: Pemerintah DIminta Ubah Pajak UKM

Memperingati Hari Koperasi Nasional, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat diminta merevisi kebijakan pengenaan pajak bagi Usaha Kecil Menengah yang dinilai tak sesuai konsep dasar ekonomi berkeadilan.
Perajin menyelesaikan pembuatan sarung tenun motif Luung di salah satu UKM di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (24/6/2015)./Antara-Prasetia Fauzani
Perajin menyelesaikan pembuatan sarung tenun motif Luung di salah satu UKM di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (24/6/2015)./Antara-Prasetia Fauzani
Bisnis.com, KUPANG--Memperingati Hari Koperasi Nasional, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat diminta merevisi kebijakan pengenaan pajak bagi Usaha Kecil Menengah yang dinilai tak sesuai konsep dasar ekonomi berkeadilan.
Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid mengimbau pemerintah dan DPR untuk meninjau dan merevisi Undang-undang Koperasi serta aturan perpajakan yang menghambat perkembangan koperasi dan UKM.
"Koperasi butuh dukungan eksternal dari pemerintah, baik berupa kebijakan maupun program stimulan langsung,"ujarnya, Minggu(12/7/2015).
Dia mengusulkan adanya revisi UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara dengan menempatkan Kementerian Koperasi pada level 1 sebagai pengawal konstitusi, khususnya mewujudkan sistem perekonomian dan keadilan sosial sesuai pasal 33 UUD 1945.
Pemerintah diharapkan merumuskan dan menyusun UU koperasi baru pengganti UU 25/1992 sesuai dengan konsep dan kepentingan koperasi.
Sejumlah usulan tersebut, sambungnya, bertujuan memperkuat peran koperasi yang dapat menjadi sabuk pengaman ekonomi bagi kelompok mikro di saat terjadi krisis.
"Dengan jumlah koperasi aktif yang semakin banyak, terbukti secara nyata telah membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan,"tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper