Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan akhirnya menandatangani nota kesepahaman terkait penerapan program peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN).
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) turut dihadiri pejabat tinggi kedua lembaga dan disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dilakukan di Kantor Wakil Presiden, Kamis(9/7/2015).
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan penggunaan produk dalam negeri pada belanja pemerintah sangat potensial untuk memperkuat struktur industri manufaktur.
Dengan kondisi ekonomi dunia yang mengalami perlambatan, dia meyakini pasar dalam negeri yang besar dapat menjadi katup penyelamat industri dengan berkonsentrasi pada pemenuhan pasar domestik.
“Untuk itu sangat diperlukan keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri agar mampu bersaing. Salah satunya dengan program P3DN ini,”ujar Saleh dalam pidatonya.
Berdasarkan data APBN, belanja modal pada 2014 mencapai Rp407,6 triliun atau 22,44% dari total anggaran pemerintah pusat. Sementara itu, belanja modal pemerintah pada 2015 tercatat Rp290 triliun atau 14,22% dari total anggaran, dan belanja modal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rp300 triliun.