Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) minta pengembang yang ikut berpartisipasi dalam Program Sejuta Rumah berkomitmen memenuhi fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang dibutuhkan masyarakat.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin mengatakan fasilitas tersebut merupakan kewajiban bagi pengembang.
“Kami minta pengembang yang berpartisipasi aktif membangun rumah murah untuk memenuhi fasilitas seperti fasilitas umum (fasum) dan sosial (fasos) di lokasi proyek pembangunan hunian yang dibangun untuk masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/7).
Dia mengemukakan kementerian akan terus mendorong para pengembang untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah, mengingat kebutuhan hunian bagi masyarakat terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Meskipun demikian, pihaknya juga menginginkan agar rumah murah tersebut memiliki kualitas bangunan dan lingkungan yang tertata dengan baik serta memiliki fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh mereka yang tinggal di lokasi perumahan tersebut.
“Kami ingin mengingatkan kepada pengembang meskipun mereka hanya membangun rumah murah namun jangan dibangun secara asal-asalan dengan kualitasnya seadanya. Tapi tunjukkan bahwa pengembang juga memiliki perhatian kepada MBR sehingga mereka bisa tinggal di lingkungan yang nyaman dan layak huni,” ujarnya.