Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri akan menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat untuk membahas harmonisasi revisi peraturan pemerintah tentang jaminan hari tua.
"Surat Menteri Ketenagakerjaan kepada Menkumham sudah, kalau tidak ada halangan apapun, besok [Rabu, 8/7/2015] kami ada rapat di Kumham [Kemenkum HAM] untuk membicarakan masalah ini," kata Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handaya, Selasa (7/7/2015).
Kendati akan dibahas oleh Kemenkum HAM, Kementerian Ketenagakerjaan masih membuka masukan dan kritik dari sejumlah pihak, terutama pihak terkait yakni kalangan pekerja.
Kritikan akan diterima untuk menghindari adanya salah paham dalam penafsiran aturan yang dimuat dalam PP tersebut sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
"Sosialiasi dan dialog bersama serikat pekerja dan buruh ini dimanfaatkan untuk memampung semua aspirasi dan usulan terkait rencana revisi PP."
Revisi PP JHT, Menaker akan Gelar Rapat dengan Kemenkum HAM
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri akan menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat untuk membahas harmonisasi revisi peraturan pemerintah tentang jaminan hari tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
22 menit yang lalu