Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi PP JHT, Menaker akan Gelar Rapat dengan Kemenkum HAM

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri akan menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat untuk membahas harmonisasi revisi peraturan pemerintah tentang jaminan hari tua.
Buruh melakukan long march menuju Istana Merdeka saat May Day, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (1/5)./Antara-Andika Wahyu
Buruh melakukan long march menuju Istana Merdeka saat May Day, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (1/5)./Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri akan menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat untuk membahas harmonisasi revisi peraturan pemerintah tentang jaminan hari tua.

"Surat Menteri Ketenagakerjaan kepada Menkumham sudah, kalau tidak ada halangan apapun, besok [Rabu, 8/7/2015] kami ada rapat di Kumham [Kemenkum HAM] untuk membicarakan masalah ini," kata Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handaya, Selasa (7/7/2015).

Kendati akan dibahas oleh Kemenkum HAM, Kementerian Ketenagakerjaan masih membuka masukan dan kritik dari sejumlah pihak, terutama pihak terkait yakni kalangan pekerja.

Kritikan akan diterima untuk menghindari adanya salah paham dalam penafsiran aturan yang dimuat dalam PP tersebut sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

"Sosialiasi dan dialog bersama serikat pekerja dan buruh ini dimanfaatkan untuk memampung semua aspirasi dan usulan terkait rencana revisi PP."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper