Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri akan menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat untuk membahas harmonisasi revisi peraturan pemerintah tentang jaminan hari tua.
"Surat Menteri Ketenagakerjaan kepada Menkumham sudah, kalau tidak ada halangan apapun, besok [Rabu, 8/7/2015] kami ada rapat di Kumham [Kemenkum HAM] untuk membicarakan masalah ini," kata Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handaya, Selasa (7/7/2015).
Kendati akan dibahas oleh Kemenkum HAM, Kementerian Ketenagakerjaan masih membuka masukan dan kritik dari sejumlah pihak, terutama pihak terkait yakni kalangan pekerja.
Kritikan akan diterima untuk menghindari adanya salah paham dalam penafsiran aturan yang dimuat dalam PP tersebut sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
"Sosialiasi dan dialog bersama serikat pekerja dan buruh ini dimanfaatkan untuk memampung semua aspirasi dan usulan terkait rencana revisi PP."
Revisi PP JHT, Menaker akan Gelar Rapat dengan Kemenkum HAM
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri akan menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat untuk membahas harmonisasi revisi peraturan pemerintah tentang jaminan hari tua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Para Pembeli Emas Antam yang Masih Boncos Awal Mei 2025

14 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
