Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menilai Kementrian Tenaga Kerja belum memiliki mekanisme yang efektif untuk melindungi pasar tenaga kerja domestik dari serbuan buruh atau tenaga kerja kasar dari negara lain.
Ketua Bidang UKM dan Ketenagakerjaan BPP Hipmi Yuke Yurike menilai pasar tenaga kerja domestik sangat rawan dijebol oleh masuknya tenaga kerja asing (TKA) secara legal maupun illegal.
"Kami tidak terlalu yakin dengan mentalitas birokrasi semacam sekarang. Siapa jamin TKA tidak leluasa memasuki pasar domestik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2015).
Dia menyampaikan tingginya angka pengangguran angkatan kerja nasional menjadi beban yang sangat berat bagi pengusaha. Terlebih lagi ketika TKA asing leluasa menyerobot pasar tenaga kerja lokal.
Menurutnya, banjirnya produk, investasi, dan tenaga kerja asing merupakan risiko dari diberlakukannya pasar bebas China-Indonesia dan Masyarakat Ekonomi Asean.
Meski demikian, Hipmi meminta agar pemerintah tidak secara naif menafsirkan pasar bebas tersebut sebagai kebebasan tanpa proteksi.
”Fakta membuktikan di mana ada pasar bebas justru yang meningkat adalah proteksi itu sendiri. Sebab itu, Menaker harus punya formula untuk melindungi pasar domestik," ujar Yuke
Menurutnya pasokan tenaga kerja di pasar domestik dalam 5 tahun ke depan akan meningkat tajam. Pasalnya, pada 2018, Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang berimplikasi pada ledakan jumlah tenaga kerja. Sementara itu, serapan tenaga kerja dari pegawai negeri sipil dan pemerintah sangat terbatas.
“Oleh karena itu, solusinya cuma dua yakni lindungi pasar tenagah kerja yang ada dan ciptakan lapangan kerja baru melalui kewirausahaan," pungkasnya.
Hipmi Nilai Proteksi Tenaga Kerja Dalam Negeri Belum Efektif
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menilai Kementrian Tenaga Kerja belum memiliki mekanisme yang efektif untuk melindungi pasar tenaga kerja domestik dari serbuan buruh atau tenaga kerja kasar dari negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 menit yang lalu
IMF Revisi ke Bawah Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Jadi 4,7%

1 jam yang lalu
Denmark Dorong Penyelesaian Perjanjian Dagang IEU-CEPA
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
