Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUDIK LEBARAN: 8 Rest Area Tol Cipali Masih Belum Kelar

Sejak diresmikan pada 13 Juni 2015 lalu, delapan rest area yang berada jalan tol Cikopo-Palimanan rupanya belum seutuhnya bisa dioperasikan.
Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Jawa Barat/Antara
Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Jawa Barat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Sejak diresmikan pada 13 Juni 2015 lalu, delapan rest area yang berada jalan tol Cikopo-Palimanan rupanya belum seutuhnya bisa dioperasikan.

Beberapa fasilitas dasar seperti mushola, toilet, foodcourt juga SPBU masih belum bisa digunakan oleh pengguna jalan secara penuh.

Seperti diketahui terdapat delapan rest area yang disediakan PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku pengelola.

Delapan area beristirahat tersebut a.l di KM 86A, KM 86B, KM 101, KM 102, KM 164, KM 166, KM 130 dan KM 164.

Dari pantauan Bisnis di tol terpanjang di Indonesia tersebut, kedelapan titik tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan penyelesaian akhir.

Salah satunya adalah di KM 166 yang merupakan rest area terdekat dengan pintu keluar tol Palimanan. Di area ini pemasangan paving block masih terus dilakukan. Bahkan paving block yang berada di bawah salah satu tenan mini market baru selesai dikerjakan pada Sabtu (4/7/2015).

Sementara itu beberapa bangunan lain juga dalam tahap penyelesaian akhir, seperti bangunan rumah genset, foodcourt juga SPBU. Khusus untuk SPBU, diperkirakan baru dapat dioperasikan pada H-10 Lebaran.

Meskipun demikian, bangunan lain seperti mushola dan area parkir telah dapat dipergunakan dengan baik.

Tak hanya itu, di rest area KM 130 los foodcourt yang disediakan belum terisi oleh penyewa. Sementara di rest area KM 86 B bangunan mushola masih belum selesai seutuhnya.

Hal tersebut pun juga terjadi dalam pengerjaan paving block di beberapa sisi, seperti di pintu masuk dan keluar rest area tersebut.

Nampak beberapa kendaraan traktor dan backhoe masih melakukan pengurukan tanah di rest area tersebut.

Sejumlah titik istirahat tersebut telah dapat dioperasikan meskipun masih dalam kategori penggunaan dasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper