Bisnis.com, NEW YORK--Gubernur Puerto Rico Alejandro Garcia Padilla mengajukan langkah restrukturisasi utang sesuai dengan protokal kebankrutan pemerintah AS.
"Puerto Rico butuh restrukturisasi total dan rencana pembangunan," kata Garcia Padilla melalui siaran televisi yang dikutip Bisnis.com, Rabu (1/7/2015).
Dia menambahkan pemerintah akan membentuk tim guna merestrukturisasi utang pemerintah dengan tenggat waktu hingga 30 Agustus. Rencana itu masih perlu persetujuan legislatif. Garcia Padilla juga memperingatkan bahwa masyarakat mungkin menghadapi pengurangan layanan publik seiring langkah memangkas pengeluaran yang diambil pemerintah.
Mantan hakim kepailitan AS Steven Rhodes mengatakan Puerto Rico memang membutuhkan bantuan. Mereka sangat butuh pertolongan kita [AS]. Puerto Rico tak bisa lagi membayar utang-utangnya dan akan segera kehabisan uang tunai untuk beroperasi, kata Rhodes.
Salah satu gugusan Kepulauan Karibia itu tengah berjuang mengatasi ancaman gagal bayar utang senilai US$73 miliar. Kajian dari Dana Moneter Internasional (IMF) menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi domestik terancam oleh utang menggunung yang berisiko tak terbayarkan.
Namun, Puerto Rico tak memenuhi syarat untuk direstrukturisasi dengan protokal kebangkrutan AS. Pasalnya, wilayah itu tak berstatus sebagai bagian dari pemda AS. Pemerintah Negeri Paman Sam pun tampaknya takkan turut campur dalam masalah Puerto Rico.
Tak ada satupun di pemerintahan yang mendiskusikan tentang dana talangan federal untuk Puerto Rico, kata juru bicara White House.