Bisnis.com, Jakarta--Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang penerapan tarif kapal feri pada malam hari yang lebih mahal. Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub Eddy Gunawan menyampaikan bahwa kenaikan tarif hingga 200% itu berisiko terhadap konflik sosial masyarakat.
Sebelumnya, dia menuturkan pihaknya telah memberikan rekomendasi pemberian diskon tarif pada siang hari. Seperti diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry berencana menaikkan tarif pada malam hari untuk mendorong masyarakat memaksimalkan kapasitas kapal feri pada siang hari selama masa angkutan Lebaran.
Yang kami rekomendasikan adalah diberikannya diskon untuk siang hari. Tarif malam hari biarlah seperti sekarang, katanya, Minggu (28/6/2015).
Dia menilai sosialisasi dual tarif itu tidak bisa dilakukan pada dua pekan sebelum masa angkutan lebaran. Dia mengaku telah mengingatkan PT ASDP untuk segera mengajukan rencana implementasi perbedaan tarif jauh-jauh hari. Bahkan, sosialisasi terhadap itu harus telah dilakukan pada awal Juni.
Konsepnya itu peralihan dari 06.00 sampai 18.00. Jam 18.00 itu magrib, itu apa enggak riskan pergantian itu, ucapnya.