Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Watch Usul Batas Premi Terendah BPJS Kesehatan Dinaikkan

BPJS Watch mengusulkan agar batas iuran atau premi bagi peserta Penerima Bantuan iuran terendah BPJS Kesehatan dinaikkan menjadi Rp27.500 dari saat ini Rp19.500 per orang.
BPJS Kesehatan/Ilustrasi-Jibiphoto
BPJS Kesehatan/Ilustrasi-Jibiphoto

Bisnis.com, DENPASAR - BPJS Watch mengusulkan agar batas iuran atau premi bagi peserta penerima bantuan iuran terendah BPJS Kesehatan dinaikkan menjadi Rp27.500 dari saat ini Rp19.500 per orang.

Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar,‎ usulan besaran iuran tersebut didasarkan hasil kajian dari dewan jaminan sosial nasional (DJSN)

"Kami dorong untuk PBI [penerima bantuan iuran] senilai itu, karena yang sekarang ini terlalu rendah," ujarnya, Sabtu (27/6/2015).

Selain usulan kenaikan premi terendah bagi PBI, pihaknya juga mengusulkan jumlah PBI dinaikkan dari saat ini sekitar 86,4 juta menjadi 120 juta peserta. Alasannya, peserta PBI bukan hanya dari peserta program Jamkesnas saja, tetapi harus mempertimbangkan juga dari Jamkesda.

Dia mengatakan program Jamkesda yang dibuat oleh pemerintah provinsi dan kabupaten masih menjangkau warga miskin. Akibat belum masuk dalam PBI, ada terjadi semacam diskriminasi layanan antara peserta BPJS Kesehatan dengan Jamkesda.

Dia mencontohkan karena belum dimasukkan sebagai PBI, warga miskin peserta Jamkesda di salah satu daerah di sekitar DKI Jakarta tidak bisa menikmati fasilitas berobat gratis di ibu kota. Pasalnya, warga miskin tersebut membutuhkan akses pengobatan rujukan ke ibu kota.

"Karena belum semua daerah menyerahkan peserta Jamkesdanya ke BPJS, ada seperti DKI Jakarta sudah. Namun, sebagian besar di daerah lain belum," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper