Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelolaan Limbah B3: Kementerian LHK Ancam Bekukan Perusahaan Nakal

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengancam akan membekukan izin usaha industri yang terbukti tidak mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun dengan benar
Ilustrasi/limbahb3.blogspot.com
Ilustrasi/limbahb3.blogspot.com

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengancam akan membekukan izin usaha industri yang terbukti tidak mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun dengan benar.

Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH dan Kehutanan) Rasio Ridho Sani mengatakan sudah menjadi kewajiban mutlak bagi industri untuk mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Jika terbukti tidak melaksanakan kaidah pengelolaan limbah B3 dengan baik, kami berhak mencekal dan membekukan izin operasi perusahaan. Sekarang sudah ada beberapa perusahaan yang sedang kami awasi, baik industri pengelola limbah dan sektor lainnya,” tuturnya kepada Bisnis.com, Kamis (25/6/2015).

Akhir pekan lalu, pihaknya dan Tim Penyidik Lingkungan Kementerian LH dan Kehutanan melakukan pencekalan dan pembekuan terhadap aktivitas industri PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) di Serang, Banten.

Sebagai industri pengelola limbah industri, WPLI dianggap melakukan kejahatan lingkungan dengan membuang limbah di lokasi pabriknya.

Rasio mengatakan perlu menggunakan tahapan pengawasan, jika terbukti pengelolaan limbahnya tidak benar.

Selain mencekal dan membekukan izin usaha, pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap dua pimpinan perusahaan yang berwarga negara Korea Selatan.

“Karena diduga ada kejahatan korporasi yang melibatkan pimpinan perusahaan. Mereka tidak ke mana-mana agar mempermudah investigasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper