Bisnis.com, JAKARTA - Momentum datangnya bulan Puasa kerap dimanfaatkan sebagai ajang membuka usaha musiman. Salah satunya seperti penyedia jasa katering, yang kini juga menyediakan makanan bagi waktu sahur dan berbuka.
Banyaknya katering musiman ketika bulan puasa membuat konsumen harus selektif dalam memilih penyedia jasa yang cukup kredibel. Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi.
“Yang perlu diperhatikan oleh konsumen adalah pertama pastikan mereka ini benar-benar akan melakukan sesuai dengan apa yang diinginkan. Artinya ada yang perlu menanyakan standar operasional prosedur. Ini penting, karena sahur itu kan bertepatan dengan waktu. Kalau waktu telah lewat, tidak mungkin itu [sahur] dilakukan, karena ada batasan limit yang telah ditentukan dalam aturan keagamaan, dalam hal ini adalah Islam,” ujarnya.
Selain memastikan SOP dan waktu , konsumen juga perlu memerhatikan beberapa hal lainnya seperti menu, harga, hingga kualitas masakan. Semua informasi lengkap mengenai hal tersebut sudah harus diterima konsumen sebelum melakukan transaksi.
Namun, jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti keterlambatan pengiriman makanan, maka pengusaha wajib memberikan kompensasi pada konsumen. Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari membebaskan biaya makanan yang terlambat diantar, hingga memberikan potongan harga atau voucher untuk transaksi selanjutnya.
Penyelesaian masalah antara konsumen dengan penyedia jasa hendaknya diselesaikan secara mufakat antara kedua pihak terlebih dahulu. Jika tidak menemukan solusi yang terbaik bagi kedua pihak, maka konsumen atau penyedia jasa dapat menghubungi YLKI untuk memediasi perkara mereka.
“YLKI pernah beberapa kali menangani kasus seperti ini, misalnya untuk meeting tapi kok makanannya belum ada, ada juga makanan basi, bentuk kompensasinya seperti apa. Nah itu bisa diselesaikan oleh mereka kalau ada kesepakatan di awal,” tambahnya.
Oleh karena itu, dia menghimbau bagi para pengguna jasa katering selama Ramadhan untuk berbagi pengalamannya dengan konsumen lain. Testimoni yang mereka tulis di internet atau media sosial mereka bisa menjadi referensi bagi calon konsumen lainnya guna menghindari terjadinya kasus yang tak diinginkan.