Bisnis.com, JAKARTA -- Tidak hanya kalangan pengusaha dan pekerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ternyata juga sedang galau menunggu kepastian besaran persentase iuran pensiun.
"Kalau anda tanya saya bingung. Saya juga menunggu pastinya berapa iurannya untuk itu," kata Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi, Kamis (18/6/2015).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada kepastian langsung dari Presiden Joko Widodo terkait besaran iuran. Opsinya masih ada tiga, yakni 1,5%, 3%, dan 8%.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri memasrahkan sepenuhnya keputusan iuran kepada pemerintah, dalam hal ini presiden dan Kemenko Perekonomian.
"Pemerintah punya berbagai pertimbangan, semua ada konsekuensi dan plus minusnya. Kami percaya pemerintah saja."