Bisnis.com, SEMARANG – Realisasi program nasional pengembangan sejuta rumah di Jawa Tengah terancam gagal akibat lambatnya sinkronisasi instruksi pusat di sejumlah daerah.
Wakil Ketua Realestat Indonesia (REI) Jateng bidang Promosi, Humas, dan Publikasi, Dibya Krisnanda Hidayat mengatakan sejumlah anggotanya sudah menyampaikan keluhan atas kondisi tersebut.
Program tersebut, jelasnya, seharusnya didukung dengan dukungan dana berupa bunga 5% bagi kredit pemilikan rumah dengan skema fasilitias likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Selain itu, ungkapnya, berbagai macam perizinan dalam upaya penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga akan dimudahkan.
“Tapi ternyata banyak keluhan soal [hunian] FLPP. Pemerintah mencanangkan 1 juta unit. Di daerah banyak kendala karena instruksi pemerintah pusat masih belum selaras dengan daerah,” ungkapnya.
Dibya menuturkan salah satu keluhan terkait dengan pengurusan izin mendirikan bangunan bagi hunian MBR seharusnya dibayarkan hanya sebesar 5%.
Namun, jelasnya, ketentuan itu belum berlaku di daerah.
“Ada yang belum bisa menerima. Entah karena juklak [petunjuk pelaksana] belum turun. Jadi, aturan masih berupa wacana semua. Kalau gak sinkron pelaku bisnis akan sulit memenuhinya,” ungkap Dibya.
Kondisi tersebut, sambung Dibya, menyulitkan para pengembang mendukung target pemenuhan hunian bagi MBR di berbagai daerah.