Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan menerbitkan feed in tariff (FIT) untuk pengembangan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atas bangunan (roof top).
"Supaya investor tertarik harus ada FIT sehingga ada harga jual lebih jelas, mudah-mudahan akhir Juli sudah bisa terbit aturannya," kata Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Maritje Hutapea.
Martije menjelaskan, PLTS rooftop sekarang ini dipandang merupakan solusi yang handal bagi penyediaan energi di gedung-gedung perkantoran karena mayoritas gedung perkantoran menggunakan listrik pada siang hari atau jam kerja pasalnya biaya pengadaan listrik yang lebih murah dari diesel ataupun bahan bakar minyak (BBM).
"Proyek pemasangan PLTS rooftop akan dilakukan dalam bentuk dekat setelah proses lelang dan pengajuan pemasangan terhadap gedung pemerintah selesai. Proyek ini murni dibiayai APBN,"kata dia.
Selain di gedung pemerintahan, Maritje menjelaskan, PLTS rooftop pihaknya juga akan memasang di bandar udara terutama di Indonesia bagian timur.
"Kami telah menjajaki kepada beberapa pihak bandara dan mereka welcome, diantaranya di Tambolaka, Maumere, Labuan Bajo, dan satu di Pulau Sumba, kapasitas bervariasi karena luasannya berbeda dari satu bandara ke bandara lain,"pungkasnya.