Bisnis.com, PEKANBARU—Produsen kertas dan bubur kertas APRIL akan berjuang keras agar seluruh konsensi hutan tanaman industri memperoleh sertifikat hutan lestari internasional (PEFC) dalam beberapa tahun ke depan.
Tony Wenas, Managing Director dari APRIL Indonesia, mengatakan saat ini sudah 45% dari total pasokan kayu jangka panjang yang dikelola oleh APRIL di Indonesia telah bersertifikat PEFC sehingga bisa dipasarkan di negara-negara yang memberikan persyaratan sertifikat itu. APRIL Group akan berjuang keras agar semua lahan konsensi dan pasokan kayu mengantongi sertifikat bergengsi tersebut.
“Setelah kerja keras kami di lapangan selama ini, kami sangat bangga menjadi perusahaan berbasis kehutanan di Indonesia pertama yang mendapatkan sertifikat PEFC. Akan memperluas lahan konsesnsi yang mendapatkan sertifikat tersebut,” katanya kepada Bisnis.com, (13/06)
Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC), sebuah lembaga sertifikasi kehutanan global yang diakui di pasar internasional. Pengakuan internasional ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola hutan dan produk turunannya untuk bisa diterima oleh lebih 34 negara pembeli global yang mensyaratkan produk bersertifikat dari negara produsen termasuk Indonesia.
PEFC merupakan organisasi global yang berbasis di Geneva dan telah memberikan sertifikasi pengelolaan hutan berkelanjutan mencakup lebih dari 264 juta hektare hutan di dunia dan lebih dari 15.800 perusahaan untuk sertifikasi Chain-of-Custody (CoC). Ada ribuan perusahaan di luar negeri yang membutuhkan bahan baku kayu yang tersertifikasi berdasarkan standar PEFC.
Di Indonesia, lembaga PEFC melakukan sertifikasi melalui mitranya yaitu Indonesia Forestry Certification Cooperation (IFCC) yang dibentuk bulan September 2011.
Ketua IFCC Dradjad Wibowo mengatakan APRIL merupakan perusahaan pertama yang mengantongi sertifikat tersebut yang sudah diperoleh pada Desember 2014. IFCC memberikan sertifikat tersebut untuk lima anak usaha APRIL pada lahan sekitar 300.000 hektare.
“Kami harap konsensi yang bsia disertifikasi di Indonesia bisa bertambah,” ujarnya.
Dradjad menyebutkan sertifikat yang diperoleh produsen olahan kayu nasional ini memberikan manfaat luas bagi sektor industri kehutanan Indonesia yang pada akhirnya bisa meningkatkan ekspor Indonesia dan menambah cadangan devisa. Sertifikasi ini memberikan indikator terpercaya bagi para konsumen di seluruh dunia bahwa produk kehutanan asal Indonesia yang mereka beli, tumbuh dan dikelola secara berkelanjutan dan bertanggungjawab.
Menurutnya, pengakuan dari PEFC ini sangat penting bagi karena ini Indonesia sejak lama dituduh tidak mengelola hutan lesari. Indonesia juga dianggap gagal menangani masalah pembalakan liar. Akibatnya, Indonesia mengalami banyak kesulitan dalam mengelola hutan maupun bersaing di pasar internasional.
“Jadi terlalu banyak yang dipertaruhkan kalau kita gagal menjalankan pengelolaan hutan lestari. Dengan sertifikat ini kita bisa menunjukan ke dunia, jika produk hasil olahan kayu Indonesia sudah dikelola secara benar,” katanya.