Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang 3,5 tahun bekerjasama dengan Kemenhub RI, Senior Representatives FAA untuk Asia Tenggara, Australia dan Selandia Baru Donald Ward melihat Indonesia sudah menunjukan progres yang baik selama mereka terus berusaha. Terutama aspek keselamatan dalam transportasi udara.
Di sisi lain, dia memuji langkah Menteri Perhubungan yang melakukan kebijakan politis dalam kepemimpinannya dengan mengutamakan aspek keselamatan dalam transportasi udara.
[BACA JUGA: 16 AOC yang Dicabut Miliki Maskapai Tak Berjadwal]
Akan tetapi, Federal Aviation Administration (FAA) menilai target Indonesia untuk meningkatkan status kategori 2 menjadi kategori 1 hingga pertengahan tahun ini terlalu sulit mengingat pendeknya waktu dan banyaknya masalah yang harus diselesaikan. Selain itu, FAA juga perlu menyeimbangkan antara penilaian dan pengkajian serta ketersediaan penilai dari institusi ini.
[BACA JUGA: FFA Termukan Kekurangan Regulasi Kelaikan Udara]
“Bahkan untuk hal ini memerlukan beberapa bulan hingga Indonesia siap,” ujarnya, Selasa (9/6/2015).
Beberapa aspek yang akan dikaji oleh FAA ada tiga aspek dari 19 annex yang ada. Ketiganya adalah annex 1, 6 dan 8.
[BACA JUGA: 16 AOC yang Dicabut Miliki Maskapai Tak Berjadwal]
Menurut Donald, FAA melihat kemampuan Indonesia dalam menangani keselamatan penumpang, kemampuan profesional pernerbangan, dan pengawasan ketat dari Ditjen Perhubungan Udara atau otoritas penerbangan berwenang.
“Kami ingin memastikan bila seseorang naik pesawat di Indonesia mereka akan diawasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan ketika mereka bilang maskapai tersebut aman, maka seperti itulah keadaannya,” kata Donald.