Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPI: Penayangan Infotainment & Sinetron akan Dibatasi

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melayangkan surat edaran perihal pengaturan jadwal tayang program infotainment, variety show, dan sinetron.n
Nonton televisi/Ilustrasi-Imgbuddy
Nonton televisi/Ilustrasi-Imgbuddy

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melayangkan surat edaran perihal pengaturan jadwal tayang program infotainment, variety show, dan sinetron.

Dalam surat edaran tersebut KPI meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk menayangkan ketiga program tersebut pada malam hari.

"Sudah kami kirimkan surat edaran, ini harus ditayangkan pada malam hari," kata Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Bekti Nugroho, Selasa (9/6/2015).

Jika surat edaran tersebut tidak digubris oleh lembaga penyiaran, imbuhnya, KPI akan melakukan tindak lanjut yakni dengan mencoba untuk membatasi penayangan ketiga program tersebut di televisi.

"Kami akan komunikasi dengan Kemenkominfo. Kalau imbauan kami diabaikan bisa saja akan dibatasi secara menyeluruh," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper