Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melayangkan surat edaran perihal pengaturan jadwal tayang program infotainment, variety show, dan sinetron.
Dalam surat edaran tersebut KPI meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk menayangkan ketiga program tersebut pada malam hari.
"Sudah kami kirimkan surat edaran, ini harus ditayangkan pada malam hari," kata Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Bekti Nugroho, Selasa (9/6/2015).
Jika surat edaran tersebut tidak digubris oleh lembaga penyiaran, imbuhnya, KPI akan melakukan tindak lanjut yakni dengan mencoba untuk membatasi penayangan ketiga program tersebut di televisi.
"Kami akan komunikasi dengan Kemenkominfo. Kalau imbauan kami diabaikan bisa saja akan dibatasi secara menyeluruh," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel