Bisnis.com, JAKARTA - Kendati Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku stok cabai menjelang bulan puasa cukup untuk memenuhi konsumsi, pemerintah akhirnya mempertimbangkan untuk mengimpor komoditas tersebut demi mengantisipasi lonjakan harga.
Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini menyampaikan sepanjang tahun ini, Indonesia belum mengimpor cabai merah segar. Adapun, sejumlah jenis cabai lain seperti bubuk dan bibit cabai memang diimpor oleh Indonesia.
Sampai sekarang cabai segar ini belum ada info rekomendasinya. Tapi kalau cabai kering sudah masuk dari beberapa negara seperti Thailand dan India. Cabai bukun juga sudah [masuk]. Itu untuk keperluan industri, jelas Banun, Kamis (4/6).
Data Badan Karantina Pertanian menunjukkan sepanjang tahun ini, jumlah cabai giling yang masuk Indonesia yaitu 2657 ton dan cabe kering 378,7 ton.
Dari data yang dimiliki Kementan, saat ini harga cabai merah eceran terendah berada di level Rp11.000 er kilogram yaitu di Sulawesi Selatan, sedangkan harga tertinggi berada di kisaran Rp60.000 yaitu di Nusa Tenggara Timur.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) Asosiasi Hortikultura Indonesia Ramdansyah mengungkapkan kendati harga masih berada di level aman, pemerintah terdesak mempertimbangkan impor cabai merah karena kebutuhan akan meningkat hingga 150% menjelang bulan puasa dan lebaran.
Pasalnya, saat bulan puasa, harga cabai biasanya menjadi tidak terkendali. Ramdansyah mencontohkan tahun lalu harga cabai di pasaran melonjak cukup tajam hingga rata-rata Rp90.000 per kilogram.
Cabai dan bawang merah ini merupakan komoditas yang menimbulkan gejolak inflasi. Persoalan utama itu sebenarnya karena kita tidak memiliki sistem penyimpanan pascapanen yang sesuai, jelas Ramdansyah saat dihubungi Bisnis.
Menurutnya, sistem penyimpanan saat panen merupakan hal krusial, karena selama ini saat panen harga cabai merah cenderung turun, bahkan kerap terbuang-buang.
Di sisi lain, Ramdansyah menilai menjelang puasa, harga komoditas pangan, termasuk cabai berpotensi besar melampaui harga referensi yang ditetapkan pemerintah. Kalau memang lebih tinggi dari harga referensi, pemerintah dapat melakukan impor, jelas Ramdansyah.
Berdasarkan data Ditjen Hortikultura Kementan, kebutuhan cabai merah rata-rata pada bulan biasa yaitu berkisar di level 81 ribu ton. Pada saat bulan puasa hingga lebaran, kebutuhan dapat mencapai sekitar 88 ribu ton.
Tingkat kebutuhan tersebut harusnya dapat dipenuhi karena setiap tahunnya produksi capai merah dalam negeri rata-rata mencapai 1 juta ton. Sayangnya, hingga saat ini pemerintah tidak memiliki sarana pemerataan pemasaran.