Bisnis.com, JAKARTA— Kepolisian Republik Indonesia meminta pemerintah menaikkan tunjangan kinerja dengan persentase sama seperti yang diterima Tentara Nasional Indonesia yakni berkisar antara 54%-60%.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti menyebutkan tunjangan kinerja yang diperoleh anggota Polri saat ini masih berada di level 36%, atau lebih rendah dari tunjangan TNI yang baru saja meningkat mulai Mei 2015.
“TNI kan tunjangan kinerjanya dinaikkan 54%-60%. Nah kami juga mengajukan hal yang sama,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Kamis(4/6/2015).
Menanggapi kritik sejumlah politisi dan pengamat terkait pembenahan sistem Polri, Badrodin balik bertanya, “Sistem apa yang dimaksud [perlu diperbaiki terlebih dulu sebelum tunjangan naik]?”
Menurut dia, pemerintah tentu menilai kinerja Polri berdasarkan standar reformasi birokrasi dan mempertimbangkan kelayakannya untuk mendapat kenaikan tunjangan.
Pertengahan April lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI 56%-60% yang dapat diterima mulai awal Mei 2015.
Jokowi menilai stabilitas politik dan keamanan akan memicu pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Dengan peningkatan ekonomi, kesejahteraan anggota TNI juga bisa bertambah.