Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Negara Ini Disinyalir Masih Melakukan Praktik Dumping Pelat Baja

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan menyelidiki kemungkinan masih adanya praktik dumping pada produk hot rolled plat (HRP) yang dilakukan oleh tiga negara kendati sudah dikenakan BMAD pada 2 Oktober 2012 lalu.
Pelat baja/indonesian.carbon-steelplate.com
Pelat baja/indonesian.carbon-steelplate.com

Bisnis.com, JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan menyelidiki kemungkinan masih adanya praktik dumping pada produk hot rolled plat (HRP) atau pelat baja yang dilakukan oleh tiga negara kendati sudah dikenakan BMAD pada 2 Oktober 2012 lalu.

Ketua KADI Ernawati menyebutkan KADI memulai penyelidikan sunset review terhadap impor Hot Rolled Plate (HRP) dari tiga negara yakni Tiongkok, Singapura, dan Ukraina pada 22 Mei 2015. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk melakukan analisis kemungkinan masih terjadinya dumping dan terjadinya kerugian.

 "Kita melakukan penyelidikan untuk melihat apakah masih terjadi dumping dan masih terjadi kerugian pada industri dalam negeri," kata Ernawati.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, total volume impor HRP pada 2012 mencapai 711.596 ton. Volume impor tersebut mengalami penurunan menjadi 617.114 pada 2013, dan kembali turun menjadi 357.373 ton pada 2014.

Adapun, volume impor jika dilihat secara kumulatif dari tiga negara yang dikenakan BMAD tersebut yaitu China, Singapuram dan Ukraina mencapai 420.971 ton pada 2012. Volume impor tiga negara tersebut turun menjadi 358.192 ton pada 2013, dan kembali turun menjadi 256.179 ton pada 2014.

Impor produk HRP Indonesia terbesar pada 2012 berasal dari Singapura dengan volume mencapai 175.774 ton.  Sedangkan pada 2013, volume impor HRP terbesar Indonesia berasal dari Ukraina dengan jumlah mencapai 197.408. Ukraina juga menjadi pemasok HRP terbesar bagi Indonesia pada 2014 dengan volume sebesar 106.074 ton.

Analisis KADI memperlihatkan bahwa volume impor dari negara yang diduga melakukan dumping tersebut sebelum dikenakan BMAD pada 2009 – 2011 menunjukkan tren sebesar 59% per tahun. Sedangkan sesudah pengenaan BMAD pada 2 Oktober 2012, tren pada 2012 – 2014 volume impornya cenderung menurun hingga 22% per tahun.

Kendati demikian, di tengah penurunan impor HRP secara total, tiga negara tersebut masih memiliki pangsa pasar impor yang dominan di Indonesia yaitu sebesar 72% dari total impor HRP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper