Bisnis.com, MEDAN - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia menawarkan skema pembiayaan yakni availability payment kepada Pemprov Sumut. Adapun, Sumut dinilai menjadi salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik dan memiliki banyak program pembangunan infrastruktur.
Direktur Utama PII Sinthya Roesly menuturkan skema availability payment ini mengacu pad Perpres No.38/2015 tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha untuk Penyediaan Infrastruktur. Dalam skema ini, PII akan swasta atau badan usaha akan menanggung pendanaan proyek infrastruktur, termasuk biaya konstruksi, operasional dan pemeliharaan proyek selama masa konsesi.
"Investasi tersebut dapat dikembalikan secara tahunan oleh kementerian, lembaga negara atau pemda yang bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK). Mereka akan mulai melakukan pembayaran setelah proyek infrastrukturnya beroperasi berdasarkan kualitas layanan infrastruktur yang dihasilkan.
PII telah menerapkan skema pembiayaan serupa di beberapa proyek seperti pada 2011 untuk pembangunan PLTU Jateng 2x1.000 MW dengan nilai Rp40 triliun. Selain itu, untuk pembangunan PLTU Sumsel 9 dan 10 berkapasitas 3x600 MW dengan nilai Rp65 triliun.
"Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah mengeluarkan izin prinsip untuk pembiayaan Sistem Penyediaan Air Minum di Lampung dan Semarang Barat, masing-masing Rp1 triliun. Kami juga sedang memproses pembiayaan pembangunan jalan tol Pasir Koja-Soreang Rp1,5 triliun," tambah Shintya.
Di Sumut, PII pernah membantu BPJT untuk merencanakan struktur proyek pembangunan jalan tol Medan-Tebing Tinggi. Namun, bantuan ini tidak sampai pembiayaan karena terkendala waktu dan proses regulasi.
Beberapa sektor yang dinilai Shintya sangat potensian untuk pembiayaan infrastruktur di Sumut yakni penyediaan air minum, pengelolaan sampah, pembangunan transportasi perkotaan, perumahan hingga fasilitas publik seperti rumah sakit.
Shintya memastikan skema pembiayaan availability payment ini telah siap diterapkan oleh Pemprov Sumut. Adapun, dia mengklaim skema ini akan transparan dan berkelanjutan. Salah satunya adalah masa konsesi yang bervariasi bahkan hingga 30 tahun. PII menjamin skema ini kebal terhadap gangguan politik seperti pergantian pemerintahan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Safuadi mencontohkan, salah satu infrastruktur daerah yang bisa dibiayai melalui skema ini adalah RSUD.
"Kalau bergantung dari APBN dan APBD pembangunannya akan terkatung-katung. Contohnya RS Adam Malik di medan. Akibat ketersediaan pembiayaan yang minim dengan pendekatan APBD makan peralatan dan pelayanannya menjadi tidak maksimal. Keuntungan menggunakan skema ini adalah infrastruktur sepenuhnya menjadi milik pemda, dan masyarakat segera dapat merasakan manfaatnya," kata Safuadi.
Tak hanya itu, Safuadi kembali mencontohkan pembangunan PLTP Sarulla dengan nilai Rp12 triliun dan PLTA Wampu Rp2,4 triliun yang menggunakan skema pembiayaan yang mirip dengan availability payment.
"Artinya, Sumut memiliki potensi besar untuk menarik pihak swasta, membantu membangun infrastruktur di sini. Kami percaya dengan skema-skema pembiayaan seperti ini, efek pertumbuhan ekonomi kepada masyarakat akan langsung terasa," pungkasnya.
Untuk mempercepat pengembangan infrastruktur di Sumut pada Rabu (27/5/2015), PII telah sepakat bekerja sama dengan USU. Kerjasama ini terkait pengembangan infrastruktur di Sumut melalui peningkatan kapasitas akademisinya.[]