Bisnis.com, JAKARTA -- Industri padat karya mulai melakukan pemutusan hubungan kerja bagi sebagian besar karyawannya pada tahun ini. Keputusan untuk memberlakukan PHK dipilih karena beban yang ditanggung dunia usaha semakin berat.
Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia Eddy Widjanarko mengatakan industri alas kaki di Tanah Air telah memberhentikan total 40.000 pekerjanya selama tahun ini karena alasan-alasan tersebut.
“Pasar domestik sangat buruk, akibatnya kami berhent produksi sampai batas waktu yang belum ditentukan. Daya beli menurun dan upah yang tinggi membuat kami harus mengambil sikap,” katanya , Kamis (28/5/2015).
Sejak mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak disesuaikan dengan kondisi pasar, imbuhnya, beban dunia usaha semakin berat. Terlebih di waktu bersamaan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik. Alhasil ongkos produksi industri semakin membengkak.
Di sisi lain, kenaikan upah yang cukup tinggi di sejumlah kawasan industri juga semakin membebani pelaku usaha. “Kalau sistemnya tetap seperti ini pengusaha akan susah, dan akan beralih menjadi pedagang murni, tidak lagi memproduksi.”
Tak hanya industri alas kaki, pemangkasan tenaga kerja juga dialami oleh industri tekstil dan produk tekstil. Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), pada tahun ini sebanyak 6.300 pekerja telah dirumahkan.
Sekjen API Ernovian G. Ismi mengatakan pemangkasan itu dilakukan kaena terjadi penurunan produksi dan penjualan produk mencapai 40% secara nasional. Alhasil membludaknya stok produk tersebut memaksa perusahaan untuk menghentikan proses produksi.
“Pasar kami menurun karena di China itu stok menumpuk. Barang dari China yang lebih murah membanjiri Indonesia sehingga produk kami kalah. Barang kita kalah bersaing,” keluhnya.