Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini hingga 15,59% menjadi US$2.717 dari yang sebelumnya US$3.219.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji itu diperoleh setelah Kementerian Agama melakukan efisiensi dalam rute penerbangan, transportasi darat, dan lokasi pemondokan jemaah haji di Mekkah.
“Sebelumnya saya telah menandatangani Perpres No. 64/2015. Berpijak pada Perpres itu Kementerian agama melakukan langkah-langkah efisiensi, dan itu berhasil dilakukan,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5).
Jokowi menuturkan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji itu tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan kepada para jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News