Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini hingga 15,59% menjadi US$2.717 dari yang sebelumnya US$3.219.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji itu diperoleh setelah Kementerian Agama melakukan efisiensi dalam rute penerbangan, transportasi darat, dan lokasi pemondokan jemaah haji di Mekkah.
“Sebelumnya saya telah menandatangani Perpres No. 64/2015. Berpijak pada Perpres itu Kementerian agama melakukan langkah-langkah efisiensi, dan itu berhasil dilakukan,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5).
Jokowi menuturkan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji itu tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan kepada para jemaah.
Kemenag Berhasil Efisiensikan Sejumlah Pos, BPIH Turun Jadi US$2.717
Pemerintah menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini hingga 15,59% menjadi US$2.717 dari yang sebelumnya US$3.219.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium