Bisnis.com, JAKARTA – Demi menggenjot produksi komoditas unggulannya, Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan merancang peraturan desa (perdes) yang melarang pasangan menikah jika tidak menanam kopi!
Bupati Luwu, Andi Mudzakkar menyampaikan saat ini Kabupaten Luwu tengah berupaya mendongkrak produksi kopi unggulan asal kaki gunung Latimojang yaitu kopi Binsang, sehingga masyarakat didorong mendukung program tersebut.
“Saya katakan pada pendetanya, tidak boleh menikahkan kalau itu pasangan belum menanam 300 pohon kopi. Jadi ini memang dipaksakan, tapi kalau untuk kebaikan kan tidak apa-apa,” katanya di sela-sela kunjungannya ke Jakarta, Sabtu (23/5/2015).
Selain itu, Andi menyampaikan dalam dua tahun terakhir pemerintah daerah pun telah mengimplementasikan Gerakan 1 Juta Kopi untuk masyarakat setempat, sehingga masyarakat, termasuk yang memiliki pekerjaan lain seperti PNS, melakukan penanaman kopi.
Tak heran, Andi menuturkan masyarakat daerahnya dapat hidup layak dari komoditas tersebut. Gerakan 1 Juta Kopi pun mengajak TNI dan Polri untuk menanam kopi di kebun rakyat. Tak tanggung-tanggung, Pemda menggelontorkan Rp400 juta setiap tahunnya untuk program ini.