Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyampaikan hingga pertengahan Mei 2015 penyerapan anggaran pemerintah masih lambat, tetapi bukan disebabkan oleh masalah administrasi seperti Peraturan Presiden tentang perubahan Nomenklatur Kementerian/Lembaga Negara.
"Ini bukan masalah administrasi. Ini masalah psikologis, malas. Banyak pejabat yang malas untuk segera lakukan kegiatan-kegiatan penyerapan anggaran," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (15/5/2015).
Yuddy menjelaskan berdasarkan Perpres No.165/2014 tentang Nomenklatur, ada 13 kementerian baru dan 21 kementrian lama dalam Kabinet Kerja yang dibentuk Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Perpres tersebut mengamanatkan agar 13 kementerian baru membenahi nomenklatur selambat-lambatnya 4 bulan setelah beleid tersebut diterbitkan.
Menurut Yuddy, Perpres perubahan nomenklatur 13 kementerian selesai pada Januari 2015, sedangkan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) pada 13 kementerian tersebut rampung pada Maret 2015.
Sementara itu, 21 kementerian yang tidak mengalami perubahan nomenklatur, boleh melakukan perubahan STOK atau tidak.
"Kalau sudah sesuai nawa cita, kerjakan saja, toh ada kuasa pengguna anggarannya, bisa Sekjen, Dirjen, ada PPK, ada satker," imbuhnya.
Yuddy menegaskan pejabat kementerian tersebut punya kewajiban untuk menjalankan kegiatan-kegiatan pemerintah.
"Nah masalahnya, pejabat itu karena dengar ada Pansel, nunggu pergantian, nunggu diganti atau tidak," katanya.
Menurutnya, tidak ada alibi yang bisa dituturkan pejabat-pejabat kementerian dan lembaga yang menunda penyerapan anggaran.
"Tidak ada kaitan penyerapan anggaran dengan masalah organisasi, enggak ada. Wong pejabat ada, kalau pun diganti kan ada pejabat yang pegang Keppres ini, dia kerja dong!" tegasnya.