Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Apindo Minta Pembahasan RPP Pengupahan Lebih Rinci

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pembahasan RPP Sistem Pengupahan dibahas lebih rinci, terutama terkait dengan rencana kenaikan upah setiap tahun.
Tegar Arief
Tegar Arief - Bisnis.com 13 Mei 2015  |  18:11 WIB
Apindo Minta Pembahasan RPP Pengupahan Lebih Rinci

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pembahasan RPP Sistem Pengupahan dibahas lebih rinci, terutama terkait dengan rencana kenaikan upah setiap tahun.

Dalam RPP tersebut, rencananya peninjauan kebutuhan hidup layak sebagai dasar penghitungan upah minimum akan dilakukan per lima tahun.

Namun setiap tahun pekerja tetap menerima kenaikan upah yang disesuaikan dengan inflasi.

"Ada beberapa isu yang harus dibahas lebih detil lagi, misalnya peninjauan KHL dan formula kenaikan setiap tahun," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Rabu (13/5/2015).

Saat ini, draf RPP Sistem Pengupahan tengah dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Namun demikian tidak tertutup kemungkinan adanya perubahan dalam isi draf tersebut.

"Karena menurut kami semuanya belum final. Yang masih alot kan besaran kenaikan setiap tahun itu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

apindo sistem pengupahan
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top