Bisnis.com, JAKARTA—Berbelanja di mal tak menjadi jaminan bagi konsumen untuk tidak terjebak memilih barang palsu atau bajakan.
Terkait itu, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) memberikan penghargaan bagi Senayan City sebagai Mal Bersih 2015. Pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta ini, kembali ditetapkan sebagai Mal yang bebas dari barang palsu dan bajakan.
Ketua MIAP Widyaretna Buenastuti mengatakan penghargaan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Hak Kekayaan Intelektual se-Dunia. “Ini kali kedua Senayan City mendapatkan penghargaan ini. Hal tersebut dapat menjadi bukti dan contoh terhadap komitmen Senayan City yang tidak pernah berhenti menggaungkan ajakan untuk peduli Asli,” katanya, Kamis (7/5/2015).
Dia menjelaskan, kriteria penilaian Indonesia Clean Mall Award (ICMA) 2015 meliputi aspek hukum dan aspek sosial, yang bermuara pada pemilihan mal atau pusat perbelanjaan yang hanya menjual produk asli.
Aspek hukum meliputi peraturan yang mengimbau atau melarang tenant dan subtenant untuk tidak menjual atau mendistribusikan produk palsu dan bajakan.
Sedangkan aspek sosial akan mencakup bagaimana mereka melakukan kampanye yang berisi ajakan atau imbauan untuk “Peduli Asli” kepada konsumen dan tenant.
Program tersebut dilakukan MIAP bersama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM beserta Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).