Bisnis.com, JAKARTA - Tarif tenaga listrik untuk beberapa golongan yang sudah mengikuti penyesuaian tarif listrik (listrik adjustment) mengalami kenaikan mulai 1 Mei 2015.
Dalam situs PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terungkap bahwa tarif listrik untuk 8 golongan mengalami kenaikan mengikuti harga ICP (Indonesia Crude Price), kurs dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah.
Untuk golongan R-2 yakni rumah tangga besar dengan daya 3.300 VA hingga 5.500 VA mengalami kenaikan dari Rp1.465,89 menjadi Rp1.514,81.
Begitu pula dengan golongan R-3/TR 6.600 VA ke atas serta golongan B-2/TR 6.600 VA hingga 200 kVA yang juga naik Rp1.465,89 menjadi Rp1.514,81.
Sementara itu golongan B-3/TR di atas 200 kVA dan golongan I-3/TM di atas 200 kVA naik dari 1.055,47 menjadi 1.108,70.
Golongan I-4/TT 30.000 kVA ke atas naik dari Rp991,60 menjadi Rp 1.063,80. Golongan P-1/TR 6.600 VA hingga 200 kVA naik dari Rp1.465,89 menjadi Rp1.514,81.
Kemudian, golongan P-2/TM di atas 200 kVA naik dari Rp1.055,47 menjadi Rp1.108,70. Golongan P-3/TR naik dari Rp1.465,89 menjadi Rp1.514,81.
Golongan L/TR, TM serta TT naik dari Rp1.542,84 menjadi Rp1.650,73.
Tarif tenaga listrik untuk dua golongan rumah tangga R1 1.300 VA dan R1 2.200 VA masih tetap sama yakni sebesar Rp1.352.
Kedua golongan itu belum mengalami penyesuaian tarif lantaran PLN akan menunda penerapan penyesuaian tersebut hingga Desember 2015.
Terhitung Mei, Tarif Listrik Naik Lagi
Tarif tenaga listrik untuk beberapa golongan yang sudah mengikuti penyesuaian tarif listrik (listrik adjustment) mengalami kenaikan mulai 1 Mei 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
31 menit yang lalu
PHK Tembus 63.947 Orang, Terbanyak di Jakarta!
36 menit yang lalu
Prabowo Bisa Batalkan Tarif PPN 12%, Begini Caranya
3 jam yang lalu