Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Bogor Diminta Tegas Soal Eksploitasi Hutan Lindung

Forest Watch Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan ekspolotasi dan penebangan hutan lindung di kawasan Puncak yang digunakan sebagai lahan vila ilegal di kawasan Puncak Bogor.n
Pembongkaran vila di kawasan Puncak Bogor/Antara
Pembongkaran vila di kawasan Puncak Bogor/Antara

Bisnis.com, BOGOR-- Forest Watch Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan ekspolotasi dan penebangan hutan lindung di kawasan Puncak yang digunakan sebagai lahan vila ilegal di kawasan Puncak Bogor.

Koordinator Forest Watch Indonesia (FWI) Dwi Lesmana menuturkan pihaknya menemukan sejumlah vila tak berizin yang dinilai akan mengganggu dan membahayakan lingkungan setempat.

"Kalau dibiarkan vila ilegal terus berdiri, dikhawatirkan erosi dan longsor bakal terjadi. Sebab tak ada lagi yang bisa menahan air di kawasan Puncak," ujarnya pada Bisnis.

Dwi memaparkan pada 2013 Pemkab Bogor telah membongkar sekitar 239 vila ilegal atas bantuan hibah dari Pemprov DKI Jakarta yang menelan puluhan miliar rupiah. Sejak awal 2014 pihaknya menemukan empat bangunan vila berdiri di lokasi yang sempat dirobohkan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Dia mengkhawatirkan apabila pemerintah setempat terus membiarkan masalah tersebut, pihaknya menduga pembangunan vila ilegal akan semakin marak terjadi.

"Tolong, pemerintah jangan setengah-setengah membereskan kasus ini," paparnya.

Dwi mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkab Bogor membongkar ratusan vila liar di kawasan Puncak. Tetapi, kata dia, tindak lanjut dari pembongkaran harus terus dilakukan agar keberadaan vila-vila tersebut bisa diawasi.

Dia juga meminta pemerintah agar membereskan lokasi-lokasi bekas pembongkaran vila liar. Jangan sampai, lanjutnya, puing-puing sisa pembongkaran bangunan tidak diangkut dengan baik yang menyebabkan resapan air terganggu.

Selain itu, FWI memberi saran agar pemerintah mengambil alih hak guna usaha pabrik teh di kawasan Puncak yang saat ini sebagiannya dikelola oleh swasta. FWI meminta perkebunan teh tersebut ditanami pepohonan yang bisa menahan daya air.

"Luas perkebunan selain yang dikelola oleh PTPN VIII itu mencapai 560 ha, kami berpendapat alangkah baiknya jika perkebunan itu ditanami pohon resapan air," katanya.

Dia menambahkan pohon teh dinilai tidak bisa menyerap air dengan baik, sehingga untuk kawasan Puncak sebaiknya ditanami pohon yang bisa menyelamatkan lingkungan dari erosi.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Agus Chandra mengimbau agar pemilik vila ilegal bergabung menjadi anggota. "Kalau mau resmi, ayo mendingan jadi bagian dari PHRI."

Agus mengungkapkan pihaknya merasa kesal dengan keberadaan vila liar di Puncak. Selain mengganggu iklim usaha, vila-vila ilegal tersebut merusak lingkungan lantaran banyak berdiri di lahan kawasan hutan lindung.

"Keberadaan vila ilegal tentu mengganggu, terus apakah mereka juga suka bayar pajak dari usahanya itu atau tidak," paparnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti berjanji akan segera membereskan persoalan vila liar maupun bekas pembongkaran vila ilegal di kawasan Puncak tersebut. "Tentu saja akan dibenahi, ya bertahap lah," paparnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat menyambangi Kabupaten Bogor pada Rabu (22/4/2015) mengungkapkan seharusnya lahan pembongkaran vila ilegal direhabilitasi dan ditanam ulang pepohonan.

Pihaknya berjanji akan bekerja sama dengan Pemkab Bogor untuk membereskan persoalan lingkungan dan vila ilegal di kawasan Puncak Bogor, meskipun tidak ada anggaran khusus dari kementerian.

"Untuk persoalan anggaran sebetulnya kita hanya fokus untuk bantu pembenahan sungai Ciliwung dan Citarum. Untuk soal vila, nanti kita bicarakan dulu," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper