Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Retribusi Tenaga Kerja Asing Dipertanyakan

Kalangan pengusaha di Jawa Barat mempertanyakan realisasi pungutan retribusi tenaga kerja asing yang masuk ke pemerintah pusat.

Bisnis.com, BANDUNG--Kalangan pengusaha di Jawa Barat mempertanyakan realisasi pungutan retribusi tenaga kerja asing yang masuk ke pemerintah pusat.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Ketenagakerjaan Jabar Ari Hendarmin mengatakan realisasi pungutan retribusi tenaga kerja asing hingga saat ini peruntukannya tidak jelas.

Ari menjelaskan dalam retribusi tersebut setiap tenaga kerja asing dikenakan biaya masing-masing US$100 untuk proses pelengkapan kebutuhan sumber daya manusia.

Menurut peraturan, lanjutnya, biaya tersebut masuk ke pemerintah pusat, namun ternyata dialihkan lagi ke pemerintah provinsi.

"Namun sekarang uangnya ke mana? Program pelatihan tidak terasa. Sebaiknya hal tersebut segera diperiksa," tegasnya kepada Bisnis, Senin (27/4).

Dia menjelaskan realisasi dari retribusi tersebut seharusnya masuk ke kabupaten/kota dan digunakan untuk berbagai macam pelatihan bagi tenaga kerja.

"Peraturan yang sekarang mengatakan demikian [retribusi masuk ke pemerintah pusat]. Sementara dulu biaya boleh langsung dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota yang selanjutnya direalisasikan membuat pelatihan untuk tenaga kerja asing serta lokal," ujarnya.

Dia pun mempertanyakan kebijakan yang berlaku sekarang, apakah retribusi tenaga kerja asing ini dibiayai anggaran atau ada ketentuan lain. Pasalnya, anggaran pemerintah kabupaten/kota sangat kurang untuk mengadakan pelatihan.

Menurutnya, peraturan lama yang mengizinkan biaya retribusi langsung ke kota/kabupaten justru sangat jelas masuk dan keluarnya, serta hasil yang dimunculkan setelah program pelatihan.

“Seperti saat ini saja, mendekati Masyarakat Ekonomi Asean [MEA] pelatihan SDM lokal itu sedikit sekali. Kita sudah seharusnya berhati-hati karena nantinya peluang ini justru dimanfaatkan oleh negara asing yang bahkan tidak hanya dari Asean,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Dedy Widjaja menilai pemerintah di kabupaten/kota di Jabar diharapkan menggenjot program sertifikasi kompetensi serta pelatihan terhadap pekerja mengingat pemberlakuan pasar bebas Asean yang akan berjalan setahun lagi.

Menurutnya, pemerintah diharapkan mampu melakukan pelatihan serta sertifikasi tenaga kerja minimal di sektor inti agar tidak ditempati tenaga kerja asing saat pengguliran pasar bebas Asean.

“Pemerintah harus menyasar beberapa daerah yang kompetensi tenaga kerjanya masih di bawah standar. Dan mereka harus segera dilatih untuk menghadapi perdagangan bebas Asean,” katanya.

Dia menyebutkan meski dalam teori pertumbuhan ekonomi sebesar 1% dapat menyerap sekitar 400.000 tenaga kerja, namun itu akan sulit tercapai bila tidak diimbangi dengan kompetensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper