Bisnis.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo diminta turun tangan mengambil alih permasalahan logistik di Indonesia dan menyerahkan kepada suatu kementerian teknis disertai penyusunan berbagai perangkat aturan sehingga indeks logstik nasional bisa lebih ditingkatkan.
Selain itu, pemerintah tidak perlu memberikan subsidi pada kapal dalam skema tol laut akan tetapi perlu membangun sektor perekonomian di kawasan timur sehingga secara otomatis bidang logstik bakal mengikuti laju pertumbuhan ekonomi di daerah itu.
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Fowarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan arah pengaturan logstik di Tanah Air masih belum jelas karena selama ini tidak terkoordinasi dengan baik.
“Sejauh ini masih saja belum ada satu kementerian teknis yang bertanggung jawab sepenuhnya di bidang logstik. Ditambah lagi saat ini ada nomenklatur baru Kemenko Maritim, penanganan logstik semakin tidak menentu” ujarnya, Minggu (26/4).
Karena itu, menurutnya, presiden perlu turun tangan secara langsung mengambil alih permasalahan logstik dan menyerahkan ke suatu kementerian teknis.
Menurut Yukki, Kementerian Perdagangan bisa ditunjuk sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam urusan logistik karena mengatur peredaran barang.
“Di Thailand, koordinasi penanganan logstik dilakukan oleh suatu badan khusus yang diayomi oleh Kementerian Perdagangan setempat. Kementerian Perhubungan hanya mengurus alat angkutnya saja,” ucapnya.
Selain penunjukkan kementerian teknis sebagai penanggung jawab tunggal di bidang logstik, lanjutnya, perlu juga segera dilengkapi dengan Undang-udang (UU) di bidang logistik. Menurutnya, UU transportasi yang ada saat ini lebih menitikberatkan pada penumpang, bukan pada barang.
Menurutnya, jika langkah ini segera diambil presiden, maka beban logstik terhadap Gros Domestic Brutto sebesar 24,6% bisa diturunkan hingga 5% selama lima tahun masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.