Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pungli Aparatur Negara Ternyata Meningkat, Aktivitas Bisnis Terhambat

Lembaga Negara Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman mengungkapkan terjadinya peningkatan keluhan dari para pengusaha terkait pelayanan publik pemerintah.
Thomas Mola
Thomas Mola - Bisnis.com 23 April 2015  |  20:42 WIB
Pungli Aparatur Negara Ternyata Meningkat, Aktivitas Bisnis Terhambat
Ombudsman mengungkapkan terjadinya peningkatan keluhan dari para pengusaha terkait pelayanan publik pemerintah.

Bisnis.com, JAKARTA--.Lembaga Negara Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman mengungkapkan terjadinya peningkatan keluhan dari para pengusaha terkait pelayanan publik pemerintah. Mayoritas pengusaha mengeluhkan adanya pratik pungutan liar alias pungli yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardana mengatakan keluhan dari kalangan bisnis terus meningkat sejak tahun 2013.

"Banyak sekali dari kalangan bisnis, tentang kontainer, tentang izin usaha, perluasan usaha, Amdal, dan masih banyak lagi. Keluhan paling mencolok ialah pungli oleh aparatur pengawas," ujarnya kepada Bisnis.com baru-baru ini.

Danang menjelaskan keluhan bidang bisnis itu meningkat sangat sekitar dua hingga tiga kali lipat. Adapun, keluhan lainnya berasal dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Dia menuturkan Ombudsman pertama-tama menyelidiki keluhan-keluhan dari pengusaha itu dan melakukan verifikasi di lapangan. Hingga sejauh ini, berdasarkan penyelidikan Ombudsman, mayoritas keluhan pelaku bisnis itu benar adanya.

"Kami tidak serta merta percaya, kami menyelidiki dulu dan sejauh ini prosesnya sudah 50% dan umumnya pengaduhan para pengusaha itu benar," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bisnis pungli Ombusman ekonomi
Editor : Setyardi Widodo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top