Bisnis.com, JAKARTA -- Tiga konsorsium asuransi tenaga kerja Indonesia (TKI) yakni konsorsium Mitra TKI, Jasindo, dan Astindo mendapat predikat baik dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Reyna Usman mengatakan seluruh asuransi tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk memudahkan pencairan klaim.
"Secara umum mereka semua berjalan dengan baik, tidak ada masalah. Ini sudah kami evaluasi kemarin," katanya di Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Dia menambahkan, konsorsium asuransi tersebut telah memperhatikan dan menaati aspek regulasi, aspek kelembagaan, serta aspek mekanisme pelayanan sehingga diharapkan memberikan perlindungan maksimal kepada TKI.
"Ini mungkin karena ada banyak asuransi jadi mereka berkompetisi dengan baik dalam memberikan pelayanan. Tapi kami akan terus awasi bersama OJK," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel