Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Harus Larang Mudik dengan Sepeda Motor

Tiga bulan menuju musim mudik lebaran, Kementerian Perhubungan harus memberi solusi mengatasi fenomena mudik dengan sepeda motor.
Mudik naik motor/Antara
Mudik naik motor/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Tiga bulan menuju musim mudik lebaran, Kementerian Perhubungan harus memberi solusi mengatasi fenomena mudik dengan sepeda motor.

Wakil Ketua Bidang Riset dan Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno mengharapkan agar Kemenhub bersama dengan kepolisian untuk melakukan pelarangan mudik dengan sepeda motor.

Selain menyebabkan tingginya angka kecelakaan sepeda motor, bus antar kota antar provinsi (AKAP) juga menjadi sepi. Menurutnya, masyarakat menengah ke bawah lebih memilih menggunakan sepeda motor karena perhitungan biaya transportasi lebih kecil dibandingkan dengan moda transportasi umum.

"Kemenhub belum ada larangan khusus. Beritahu saja angka kecelakaan yang terjadi, daripada masyarakat pulang tidak bisa kembali lagi bagaimana," katanya, Minggu (19/4/2015).

Meskipun pada arus mudik 2014 jumlahnya menurun dibanding 2013, angkanya saja tetap tinggi. Data Operasi Ketupat Polri tercatat ada 4.424.483 unit sepeda motor yang melakukan perjalanan jarak jauh. Tahun sebelumnya, pengendara kuda besi itu mencapai lebih dari lima juta unit.

Jumlah kendaraan roda dua yang mengalami kecelakaan selama arus mudik 2014 merupakan yang terbesar yakni sebanyak 2.937 unit atau turun 16% pada 2013 yang mencapai 3.487 unit.

Sementara, pada PP No.74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan Pasal 10 menyebutkan muatan pada sepeda motor tidak melebihi stang kemudi. Selain itu, tinggi muatan tidak boleh melebihi 900 milimeter dari atass tempat duduk pengemudi dan barang muatan ditempatkan di belakang kemudi.

"Jadi sepeda motor mesti dilarang untuk mudik lebaran karena bukan kendaraan bermotor yang berkeselamatan untuk mobilitas jarak sedang dan jauh," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper